| PBBI dan IKTS Bagikan 894 Paket Imlek di Kepulauan Meranti | | Kades Pelompek Pasar Baru Sahkan Ritual “Minum Air Hangat” Tanpa Adat, Ketua Adat Angkat Bicara, Ini Pelanggaran Tatanan Negeri | | Organisasi Masyarakat Nias Riau 'PKMNR' Dukung Independensi Polri dan Tolak Politisasi Institusi | | 'Ramalan' Purbaya Soal Nasib IHSG Senin Usai Bos OJK-DIrut BEI Mundur | | Demo di PT GRUTI Ricuh, 16 Unit Rumah Karyawan dan Satu Mobil Dibakar | | Kala Niat Baik Berbuah Petaka, Belajar dari Kasus 'Es Gabus'
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Tepat!: Ma'ruf Amin Dukung SKB 3 Menteri soal Seragam di Sekolah Negeri
Kamis, 04-02-2021 - 15:09:59 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin sependapat dengan keputusan ketiga menteri dalam soal seragam sekolah.

Surat Keputusan Bersama (SKB) berkaitan dengan seragam di sekolah negeri itu disahkan pada Rabu (3/1) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Ma'ruf Amin, SKB Tiga Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, merupakan langkah tepat untuk menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia.

"SKB Tiga Menteri yang menetapkan tentang cara bagaimana berpakaian itu diatur di sekolah negeri, saya kira itu tepat sekali," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2).

Lebih jauh, Ma'ruf menilai aturan SKB Tiga Menteri tersebut sebagai upaya dari pemerintah untuk menjaga keutuhan bangsa. Salah satunya yakni melalui tata cara yang tidak mencederai toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga kebhinekaan.

"Saya kira penggunaan keputusan bersama ini dalam atribut seragam sekolah itu sesuai dengan aspirasi dan juga tentang aturan untuk melindungi warga bangsa ini," kata Ma'ruf.

Diketahui, surat itu mengatur penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah (pemda) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Dalam keputusan tersebut, pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau pun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

SKB Tiga Menteri ini terbit tak lama setelah mencuat kasus siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang diwajibkan mengenakan jilbab.

Sumber KumparanNews



 
Berita Lainnya :
  • Tepat!: Ma'ruf Amin Dukung SKB 3 Menteri soal Seragam di Sekolah Negeri
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    06 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    07 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved