| Drama Politik Warnai Sidang Abdul Wahid, Publik Pertanyakan Fokus Pembuktian Kasus Korupsi | | Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah | | Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus | | Audensi ke Camat Kulim, DPC GRIB JAYA Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pemerintah | | Polemik Sidang MDP Babel Memanas, Status Dian Wahyuni Dipertanyakan Advokat Hangga | | Panitia Pacu Jalur Baserah 2026 Resmi Dibentuk, Saatnya Kuantan Hilir Tancap Gas Lestarikan Budaya
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
Rabu, 13-05-2026 - 17:28:46 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Hampir enam bulan sejak pengungkapan gudang rokok ilegal terbesar di Provinsi Riau, publik hingga kini masih menunggu kejelasan penanganan hukum kasus yang menyebabkan potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah tersebut.

Meski aparat gabungan berhasil menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai fantastis mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 399 miliar, belum ada satu pun tersangka utama maupun aktor intelektual yang diumumkan kepada publik, Rabu (13/05/2026).

Mandeknya perkembangan perkara ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam membongkar jaringan besar bisnis rokok ilegal di Riau.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru, S. Hondro, menilai lambannya proses hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam perkara yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

“Sudah hampir enam bulan sejak penggerebekan dilakukan, tetapi sampai hari ini belum ada satu pun tersangka utama yang diumumkan. Publik berhak mengetahui siapa pemilik gudang dan siapa aktor besar di balik bisnis rokok ilegal ini,” tegas Hondro.

Menurutnya, nilai barang sitaan yang hampir menembus Rp 400 miliar sangat mustahil dijalankan oleh pelaku kecil semata.

“Kita bicara operasi besar dan terorganisir. Sangat tidak masuk akal jika sampai sekarang belum ada aktor intelektual yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus pengungkapan gudang rokok ilegal terbesar di Riau tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama aparat penegak hukum melakukan penggerebekan di Komplek Pergudangan Avian, Blok H Nomor 2, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sekitar 160 juta batang rokok ilegal atau sekitar 16.000 karton yang diduga siap didistribusikan ke berbagai daerah.

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 399 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai ditaksir sekitar Rp213 miliar.

Beberapa merek rokok tanpa pita cukai yang diamankan di antaranya Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

Petugas juga sempat mengamankan tiga orang di lokasi, yakni seorang wanita berinisial A serta dua pria berinisial RPM dan SM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sehari setelah penggerebekan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kapolda Riau dan unsur Forkopimda sempat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, saat itu menyebut aktivitas gudang telah dipantau selama kurang lebih empat bulan sebelum dilakukan penindakan.

“Tidak tertutup kemungkinan kasus ini berkembang kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Djaka dalam konferensi pers kala itu.

Namun setelah pernyataan tersebut, perkembangan kasus nyaris tak terdengar lagi. Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka utama, pemilik gudang, maupun pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Situasi tersebut memicu kecurigaan publik bahwa ada pihak besar yang diduga belum tersentuh proses hukum.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru, S. Hondro, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga aktor utama di balik gudang rokok ilegal tersebut diungkap secara terang-benderang.

Ia bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar serius menuntaskan perkara tersebut.

“Kalau kasus sebesar ini dibiarkan tanpa kejelasan, tentu masyarakat akan mempertanyakan keberanian aparat dalam membongkar aktor intelektualnya. Kami mempertimbangkan aksi demonstrasi agar kasus ini tidak hilang begitu saja,” tegasnya.

Hondro juga mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai rakyat hanya disuguhi konferensi pers saat penggerebekan, tetapi ketika bicara penetapan tersangka justru sunyi. Negara dirugikan ratusan miliar, maka aktor intelektualnya wajib diungkap dan ditangkap,” katanya.

Ia turut meminta aparat kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan besar maupun pihak yang melindungi bisnis rokok ilegal tersebut.

“Kami mendesak agar pemilik gudang, pemodal, distributor, hingga aktor intelektual di balik jaringan rokok ilegal ini segera diumumkan kepada publik dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tutup Hondro.*jhn



 
Berita Lainnya :
  • Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
    07 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved