Aktivitas PETI di Sungai Kuantan Meningkat, Warga Desak Penindakan Tegas
Minggu, 03-05-2026 - 14:17:42 WIB
KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, dilaporkan mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan laporan warga pada Sabtu (2/5/2026), jumlah ponton atau rakit yang digunakan dalam aktivitas PETI tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya 150 hingga mendekati 200 unit. Aktivitas ini disebut berlangsung secara intensif dan terbuka di sepanjang aliran sungai.
Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama terkait potensi pencemaran air sungai serta kerusakan ekosistem. Sungai Kuantan selama ini merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas ekonomi.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti perlunya perhatian dan langkah konkret dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut. Mengingat, PETI merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan jangka panjang.
Hingga saat ini, warga berharap adanya penindakan yang tegas dan berkelanjutan guna menghentikan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Upaya pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kelestarian Sungai Kuantan dan melindungi kepentingan masyarakat luas.***
Komentar Anda :