Paripurna DPRD Kuansing. Pj Sekda Bacakan Pidato Pengantar RAPD 2025
Rabu, 30-10-2024 - 23:54:48 WIB
Gardametro.com, KUANSING - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pidato pengantar RAPBD Kuansing 2025 ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Juprizal dan didampingi Waka II Romi Alfisah Putra serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan undangan lainnya. Rabu (23/10/2024).
Pidato pengantar RAPBD 2025 ini dibacakan oleh Pj Sekda, Fahdiansyah, mewakili Pjs Bupati, Sri Sadono. Dalam pidato pengantarnya, disampaikan bahwa RAPBD 2025 yang diajukan ke DPRD Kuansing untuk ke depan dibahas secara bersama-sama yaitu sebesar Rp1,8 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan dibanding APBD Kuansing 2024.
Dikatakan Pj Sekda, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp220 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp120,6 miliar, retribusi daerah Rp4,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,9 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,17 triliun pendapatan transfer antar daerah Rp159,6 miliar. Total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp1,55 triliun.
Sedangkan asumsi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi Rp1,154 triliun, belanja modal Rp331,2 miliar,belanja tidak terduga Rp6,2 miliar dan belanja transfer senilai Rp326,4 miliar. Total belanja daerah senilai Rp1,818 triliun.
Kemudian, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan SILPA tahun sebelumnya senilai Rp265,9 miliar.
Usai penyampaian nota pengantar Rancangan APBD 2025 ini, Fahdiansyah menyatakan ada kenaikan anggaran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kenaikan ini karena TKDD diasumsikan naik, begitu juga dengan PAD yang juga naik," kata Fahdiansyah.
Berkaitan dengan PAD, Pemkab Kuansing optimis mencapai target sebesar Rp220 miliar. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan payung hukum untuk mengoptimalkan pengelolaan PAD 2024, PAD Kuansing ditargetkan sebesar Rp170 miliar.**
Komentar Anda :