| Hondro Tantang Hanura: Terbukti Langgar Kesepakatan Notariil, F Jangan Dipertahankan—PAW! | | Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan | | 133 Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD: Pernyataan Soal HGB Dinilai Picu Keresahan | | S. Hondro Hadiri Pemanggilan BK DPRD Pekanbaru, Apresiasi Nofrizal–Davit Responsif Tindaklanjuti Laporan | | Nazaruddin Nasir Kembali Pimpin Permaskab Meranti Riau Periode 2026–2031, IKTS Sampaikan Apresiasi | | Tak Tersentuh?, Dugaan Judi Gelper di Flamboyan hingga Danau Lancang Disorot, Kapolda Riau Didesak Bongkar Tuntas
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Hondro Tantang Hanura: Terbukti Langgar Kesepakatan Notariil, F Jangan Dipertahankan—PAW!
Selasa, 08-09-2026 - 10:32:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU — Desakan keras disampaikan Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, kepada Partai Hanura agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyeret salah seorang kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F.

Hondro meminta Partai Hanura, khususnya jajaran pimpinan partai hingga tingkat DPP, melakukan evaluasi serius terhadap F menyusul adanya pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan wanprestasi atas kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam dokumen yang dinotariskan.

Menurut Hondro, persoalan tersebut sudah terlalu serius jika hanya dipandang sebagai persoalan pribadi antarpihak. Terlebih, F merupakan pejabat publik yang memperoleh mandat masyarakat untuk duduk di lembaga legislatif.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi. Ada dugaan penipuan dan ada persoalan wanprestasi terhadap kesepakatan yang sudah dibuat dan dinotariskan. Kalau benar demikian, tentu ini menyangkut integritas seorang pejabat publik,” tegas Hondro, Selasa (08/09/26).

Ia menekankan, keberadaan dokumen yang dibuat di hadapan notaris harus menjadi bagian penting yang diperiksa secara objektif. Jika memang terdapat kewajiban yang telah disepakati namun kemudian diduga tidak dipenuhi, maka pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban melalui jalur hukum.

“Kita bicara dokumen dan kesepakatan. Bukan sekadar cerita. Kalau memang ada perjanjian yang sudah dituangkan secara resmi, kemudian kewajibannya diduga tidak dijalankan, silakan diuji secara hukum. Jangan sampai masyarakat justru melihat seolah-olah jabatan anggota DPRD menjadi tameng,” katanya.

Hondro bahkan secara terbuka mendesak Partai Hanura untuk mengambil langkah Pergantian Antarwaktu (PAW) apabila hasil pemeriksaan dan proses hukum nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan untuk dilakukan PAW.

Menurutnya, partai politik tidak boleh hanya hadir ketika membutuhkan suara masyarakat, tetapi harus berani mengambil tindakan ketika kadernya menghadapi persoalan serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran serius dan secara aturan memenuhi syarat untuk PAW, kami minta Hanura jangan ragu. PAW. Jangan lindungi kader hanya karena yang bersangkutan masih duduk sebagai anggota DPRD,” tegasnya.

Hondro menyebut, mempertahankan kader yang terbukti melakukan pelanggaran justru dapat menjadi bumerang bagi partai.

“Yang harus dijaga itu bukan kursi seseorang, tetapi nama baik partai dan kepercayaan masyarakat. Kalau memang terbukti, partai harus berani mengambil sikap,” ujarnya.

Hondro juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada proses klarifikasi di Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru.

Ia meminta seluruh lembaga yang memiliki kewenangan untuk mencermati persoalan tersebut sesuai ranah masing-masing.

“BK punya kewenangan di bidang etik. Kalau ada dugaan tindak pidana, itu ranah aparat penegak hukum. Kalau ada persoalan perdata atau wanprestasi, itu juga ada mekanisme hukumnya. Jadi semuanya harus berjalan sesuai kewenangan,” jelasnya.

Menurut Hondro, yang paling penting adalah memastikan tidak muncul kesan bahwa seorang anggota DPRD memiliki perlakuan khusus karena status dan jabatannya.

“Jangan sampai masyarakat punya persepsi bahwa begitu seseorang sudah menjadi anggota dewan, lalu sulit disentuh ketika ada persoalan. Jabatan itu amanah, bukan kekebalan hukum.”

Hondro juga meminta DPP Partai Hanura tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah kecil di tingkat daerah.

Ia berharap pimpinan partai melakukan evaluasi internal dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait serta mempelajari dokumen yang menjadi dasar pengaduan.

“Kami meminta DPP Hanura turun tangan. Pelajari persoalannya. Jangan hanya mendengar dari satu sisi. Panggil pihak yang mengadu, panggil kader yang bersangkutan, lihat dokumennya, lihat buktinya. Kalau tidak terbukti, sampaikan bahwa tidak terbukti. Tetapi kalau terbukti, jangan ditutup-tutupi,” tegas Hondro.

Ia menilai, langkah tegas justru akan menunjukkan bahwa Partai Hanura memiliki komitmen terhadap etika dan integritas kadernya.

“Partai yang besar bukan partai yang selalu membela kadernya, tetapi partai yang berani memberikan sanksi ketika kadernya terbukti melakukan kesalahan,” katanya.

Hondro memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pengaduan yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru.

Ia kembali mengapresiasi Ketua BK Nofrizal Ali Akbar dan Wakil Ketua BK Davit Silaban yang dinilainya telah responsif menindaklanjuti laporan dan membuka ruang komunikasi.

“Kami menghormati proses BK. Kami sudah menyampaikan keterangan dan bukti yang kami miliki. Sekarang kami serahkan kepada BK untuk memeriksa secara objektif,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata.

“Kami akan kawal sampai ada kejelasan. Kalau tidak terbukti, katakan tidak terbukti. Kalau terbukti, berikan sanksi sesuai aturan. Jangan ada wilayah abu-abu,” tegasnya.

Hondro menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berubah menjadi kegaduhan politik. Yang diinginkan adalah adanya kepastian, pertanggungjawaban, dan penegakan aturan.

“GRIB Jaya tidak sedang mencari musuh. Kami hanya meminta persoalan ini dibuka terang-benderang. Kalau ada yang merasa dirugikan, harus ada ruang untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

“Kami meminta Hanura jangan tutup mata. Kalau setelah seluruh proses dan pemeriksaan terbukti ada pelanggaran serius yang dilakukan F, termasuk jika terbukti ada persoalan terkait kesepakatan yang telah dinotariskan, maka kami mendesak partai mengambil tindakan tegas, termasuk PAW sesuai ketentuan yang berlaku.”

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah partai akan membela kepentingan masyarakat atau justru melindungi kadernya. Sekarang waktunya Hanura menunjukkan sikap,” pungkas Hondro.***



 
Berita Lainnya :
  • Hondro Tantang Hanura: Terbukti Langgar Kesepakatan Notariil, F Jangan Dipertahankan—PAW!
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    02 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved