| Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Perang Tanpa Kompromi Melawan Korupsi | | Ketum LSM Rajawali Merah Putih: Penetapan Mantan Jampidsus oleh Kakortastipidkor Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum | | MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan | | S. Hondro Dorong Penegakan Hukum Bebas Intervensi, Usulkan Penonaktifan Sementara Jampidsus Demi Jaga Kepercayaan Publik | | Jalan Diaspal Ulang, Pemko Pekanbaru Juga Benahi Drainase Jalan Sekolah | | Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Ketum LSM Rajawali Merah Putih: Penetapan Mantan Jampidsus oleh Kakortastipidkor Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Sabtu, 11-07-2026 - 16:02:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih, S. Hondro, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., atas langkah tegas dalam menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut diumumkan Polri pada Sabtu (11/7/2026). 

Menurut S. Hondro, langkah yang diambil Kakortastipidkor Polri merupakan bukti nyata bahwa institusi Polri tetap berkomitmen menegakkan supremasi hukum secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagaimana menjadi harapan masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kakortastipidkor Polri, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Langkah ini menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa melihat jabatan, status, maupun latar belakang institusi," ujar S. Hondro.

Ia menilai keberanian Polri dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik merupakan cerminan reformasi penegakan hukum yang semakin mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

Menurutnya, masyarakat selama ini mendambakan hadirnya aparat penegak hukum yang berani mengambil tindakan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan tertentu.

S. Hondro juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, sehingga seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

"Apresiasi yang kami sampaikan bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan kepada keberanian institusi Polri dalam menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen, profesional, dan berkeadilan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum LSM Rajawali Merah Putih berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjaga kondusivitas, menghormati proses peradilan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, dan konsisten dalam memberantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas," tutup S. Hondro.***



 
Berita Lainnya :
  • Ketum LSM Rajawali Merah Putih: Penetapan Mantan Jampidsus oleh Kakortastipidkor Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved