Agen Pelayaran Bengkalis Bantah Dugaan Penyelundupan, Klaim Penuhi Bea Masuk, PPN, dan PPh Impor
Rabu, 10-06-2026 - 18:12:20 WIB
BENGKALIS – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, pemilik agen pelayaran berinisial BG yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh organisasi pengusaha dan perdagangan di Kabupaten Bengkalis membantah tudingan yang menyebut aktivitas usaha yang dikelolanya terlibat dalam praktik impor ilegal.
Menurut BG, perusahaan yang dipimpinnya merupakan satu-satunya perusahaan impor di Pulau Bengkalis yang memiliki izin kepabeanan resmi dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.
"Sudah pasti bisa memastikan, karena perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar BG saat dimintai tanggapan, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap barang yang masuk melalui perusahaannya memiliki dokumen impor lengkap karena dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam penyelesaian administrasi kepabeanan.
Terkait tudingan bahwa kapal-kapal yang menggunakan jasa agen pelayarannya diduga mengangkut barang impor ilegal dari Malaysia, BG menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih merupakan opini yang berkembang di tengah masyarakat.
"Soal ada tudingan kapal itu ilegal oleh seseorang atau sekelompok orang, pada dasarnya mereka sudah memahami bahwa kegiatan tersebut tidak seperti yang dituduhkan. Logikanya, kegiatan ini sudah berlangsung lama, dilakukan secara terbuka, bisa dilihat masyarakat umum, hanya boleh beroperasi pada siang hari, dan seluruh proses bongkar muat diawasi petugas terkait. Bahkan kapal tidak diperbolehkan melakukan bongkar muat sebelum petugas pengawas berada di lokasi," jelasnya.
BG juga membantah sejumlah jenis barang yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya masuk melalui jalur pelayaran yang dikelolanya.
"Soal jenis barang yang disebutkan dalam berita itu, sebagian besar tidak pernah kami bawa sejak perusahaan berdiri karena memang tidak dibenarkan. Itu hanya opini yang disebarkan tanpa dasar yang jelas," tegasnya.
Saat ditanya mengenai kesediaannya membuka dokumen manifest, invoice, maupun data muatan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan, BG menyatakan pihaknya siap mengikuti prosedur dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, BG mengakui aktivitas impor dari Malaysia ke Bengkalis memang telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka. Namun ia menegaskan bahwa barang yang masuk merupakan milik perusahaan yang dikelolanya sendiri dan bukan barang sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah pemberitaan.
"Benar kegiatan itu sudah berlangsung lama dan terbuka di mata umum. Dan memang satu-satunya kegiatan impor resmi yang ada di Bengkalis. Sudah pasti kami mengetahui seluruh jenis barang yang masuk karena perusahaan dan barang tersebut milik kami sendiri, bukan seperti yang dituduhkan," katanya.
Menurut BG, pihaknya juga telah berulang kali memberikan klarifikasi kepada berbagai pihak yang mempertanyakan legalitas kegiatan impor yang dijalankan.
"Bahkan sejak Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya memberantas penyelundupan, kami justru mendukung langkah tersebut. Beberapa kali tim dari pusat turun langsung melihat aktivitas kami. Logikanya, kalau kegiatan ini ilegal, mana mungkin kami meminta pengawasan sesuai prosedur dan melaksanakan kegiatan di tengah Kota Bengkalis secara terbuka," ujarnya.
BG menegaskan bahwa keberadaan usaha yang dijalankannya bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran kewajiban perpajakan dan kepabeanan.
"Kami hanya berusaha memberikan yang terbaik untuk negara dengan memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan pemerintah sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui jalur yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Meski demikian, sejumlah pihak tetap mendorong agar instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan, melakukan pengawasan secara ketat serta transparan terhadap seluruh aktivitas impor yang masuk melalui wilayah perairan Bengkalis guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.***
Komentar Anda :