| Ditengah Padatnya Agenda Kunker, Efendi Huang: Terimakasih Wapres Gibran Tetap Luangkan Waktu Beri Arahan | | S.Hondro,SH : Bangga Srikandi GRIB Jaya Tak Hanya Konsolidasi, Tapi Juga Hadir Membantu Rheisa | | Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, DLHK Riau Tingkatkan Kapasitas MPA dan MTB di Desa Aliantan | | Usai Gugatan Akta PKMNR Ditolak, S. Hondro Siapkan Kajian Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik | | Sidak HW Live Berulang, Dinilai Belum Menjawab Dugaan Kekurangan Setoran Pajak dan Potensi Kerugian PAD | | Hadiri Forum Konsultasi Publik, IKTS Berkomitmen Perkuat Ketahanan Fiskal Provinsi Riau
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Anggota TNI di Pekanbaru"
Jumat, 02-08-2024 - 20:24:15 WIB

TERKAIT:
   
 

gardametro.com, PEKANBARU -- Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan dalih untuk mendapatkan imbalan oleh oknum yang mengaku wartawan kembali terjadi. Kali ini sasarannya adalah seorang anggota TNI.

Pria tersebut berinisial NS (38) mengaku wartawan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang anggota TNI.

Barang bukti yang diamankan yaitu 4 kartu pers yang dimana media pelaku ini tidak terverifikasi.

"Pelaku ditangkap di Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, setelah kami mendapat aduan dari korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Jumat (2/8/2024).

Oknum yang mengaku sebagai wartawan dari media BN.Net tersebut meminta uang sebanyak Rp35 juta kepada seorang anggota TNI berinisial SU (42) agar berita di TikTok dihapus.

Dalam berita di Tiktok tersebut pelaku menuding SU memiliki usaha gudang dan mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika tidak diselesaikan.

Korban SU membantah keras dan sudah mengatakan bahwa usaha gudang itu bukan miliknya, namun berita tersebut tetap diviralkan.

Polisi yang menerima laporan pemerasan itu kemudian bergerak dan menangkap tangan pelaku berikut barang bukti uang tunai sebanyak Rp10 juta, screenshot isi chat WhatsApp, 7 lembar kartu Pers inisial NS dan handphone OPPO A54.

"Saat ini pelaku telah diperiksa, ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Bery.

Bery menambahkan, pelaku mengaku sebagai pemilik akun BN.NET dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Kita lakukan pengecekan, yang bersangkutan mengakui sebagai pemilik akun BN.NET dan tidak terdaftar di Dewan Pers," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 B ayat 1 UU No 1 Tahun 2024 ITE atau 368 dan atau 369 KUHPidana.*bnb.



 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Peras Anggota TNI di Pekanbaru"
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Jelang Pelantikan DPD, GRIB Jaya Pekanbaru Perluas Dukungan dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Daerah
    03 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    04 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    05 Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 213 Miliar, GATOT Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Riau ?
    06 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    07 LSM INPEST Minta Satgas PKH Segera Sidak Dan Audit Perkebunan PT. MMJ Di Rupat
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved