| Teken MoU, APINDO - IMO Indonesia Suarakan Dinamika Dunia Usaha | | Wanter Fanaetu Turun Lapangan Buktikan Info Tentang Pembangunan Gedung Kantor Camat PP - Batu Barat, Berikut Klarifikasinya | | Turun meninjau lokasi, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar | | Rintik hujan tak surut semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26 | | Capaian Pajak Samsat Panam Tembus 87 Persen, Ria Noviana Optimis Target 100 Persen Akhir Tahun | | APINDO Teken MoU Bersama Sejumlah Mitra, Dukung Hilirisasi Rumput Laut dan Ekonomi Biru Indonesia
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
Selasa, 09-07-2024 - 10:41:37 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMetro.com - PEKANBARU | Kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Provinsi Riau terus mengelinding. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bahkan sudah memeriksa sekitar 30 saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang berasal dari APBD Riau.

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau setelah mendapatkan indikasi awal adanya tindak pidana. Penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan lalu melibatkan pihak PMI dan Pemerintah Provinsi Riau untuk klarifikasi.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, menyatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah karena pemeriksaan dilakukan secara maraton.

"Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa)," ujar Plt Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Charles, Selasa (2/7/2024).

"Masih ada (saksi yang akan diperiksa). Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton," sambungnya.

Jika semua saksi telah diperiksa, lanjut dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk.

Setelah semua saksi diperiksa, proses selanjutnya adalah penghitungan kerugian keuangan negara yang akan dilakukan oleh tim auditor.

Dana hibah yang menjadi fokus penyelidikan ini mencakup periode dari tahun 2019 hingga 2022 dengan jumlah lebih dari Rp5 miliar. Masyarakat diharapkan untuk mendoakan agar proses penyidikan berjalan lancar dan segera rampung. (SHI GROUP)


Editor : Putra



 
Berita Lainnya :
  • Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
    03 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    04 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    05 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    06 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    07 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved