Ondang Instruksikan Seluruh Sekolah Negeri Maupun Sekolah Swasta, Sebelum 31 Agustus Perbaiki
Jumat, 28-08-2020 - 11:31:25 WIB
GardaMETRO.com, Bitung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung menggelar pertemuan tingkat SD dan SMP selama 2 hari dalam pembahasan percepatan penyelesaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2020, serta Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) dan juga mengenai Pelaporan Dana Bos 2020, bertempat di Aula Disdikbud Kota Bitung, Kamis (27/08/2020).
"Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Julius Markus Ondang, SPd. MSi dan dihadiri seluruh KSP SD dan KSP SMP , Bendahara, dan Operator seluruh sekolah yang ada di kota bitung.
Pertemuan di hari pertama Kamis (27/08/2020)ada 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Ranowulu, Matuari, Girian, Madidir. Kemudian di Lanjutkan di hari kedua Jumat (28/07/2020) yaitu Kecamatan Maesa, Lesat Aertembaga dan Lembut.
"Saat di temui oleh awak media disela-sela kegiataan, Kadisdikbud Kota Bitung Julius Markus Ondang, S.Pd.MSi,"Menjelaskan kegiatan hari ini yang telah dilaksanakan oleh Disdikbud Kota Bitung yaitu menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Satuan Pendidikan (KSP) baik tingkat SD maupun SMP, dan Bendahara serta Operator Sekolah.
Kegiatan tersebut dalam pembahasan percepatan penyelesaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2020,serta mengenai Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan juga mengenai Pelaporan Bos yang di minta oleh kemendikbud yaitu tahap pertama (1) dan batas 31 Agustus 2020.
"Tapi hasil kesepakatan hari ini bahwa diberikan waktu sampai hari minggu tanggal 30 Agustus 2020,supaya jangan nanti menunggu sampai tanggal 31 Agustus 2020 sehingga terjadi gangguan di Server Pusat.
Dan kami berharap semoga Kepala Satuan Pendidikan bersama Bendahara dan Operator segera berupaya diri melakukan kegiatan -kegiatan ini dan bagi sekolah yang di selenggarakan oleh Yayasan (Sekolah Swasta) segera memperpanjang Ijin Operasional Sekolah sehingga Ijin tersebut bisa di Input Dapodik Sekolah.
"Ondang juga berharap bagi KSP SD maupun KSP SMP, Bendahara serta Operator silahkan bekerja dengan sesuai aturan yang telah diatur dalam Edaran Kemendikbud sekaligus juga tetap menjaga Protokol Kesehatan,"Pungkas Ondang.
Penulis GMC : Hais eki
Komentar Anda :