Komjen Pol Idham Aziz Resmi Menjabat Sebagai Kapolri, Setelah Dilantik Presiden Jokowi di Istana
Jumat, 01-11-2019 - 20:54:37 WIB
GardaMETRO.com, Jakarta - Komjen Pol Idham Aziz resmi menjabat sebagai Kapolri setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (1/11) pagi.
Jabatan sebagai orang pertama di institusi Polri itu, sebagaimana Keputusan Presiden RI No: 97/Polri/2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelum dilantik dan diambil sumpahnya oleh presiden, surat keputusan dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.
Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan Kapolri sebelum penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan dengan Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto bertindak selaku saksi.
Dalam acara pelantikan tersebut, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya, Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No: 98/Polri/2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.
Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kapolri kepada Idham Aziz, dilakukan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan pengajuan Idham Aziz menjadi kapolri dalam rapat paripurna masa sidang I 2019-2020, Kamis (31/10).(red)
Sumber : News KPK
Komentar Anda :