| Sastra Haryadi, A.Md Terpilih Menjadi Ketua DPC APDESI Kabupaten Empat Lawang Periode 2024-2029 | | Langsung 3 Bulan Pemdes Pulau Madina Saluran BLT DD 18 KPM Kepada Warga yang Kurang Mampu | | Cegah Penimbunan BBM di Desa Sako, TNI Polri Ajak Masyarakat Bersinergi | | Bebas Beroperasi, Ilegal Logging di Siak Kecil Tak Tersentuh Hukum ? | | Firman Wijaya Dinilai 'Paket Lengkap' Komandoi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi | | Kepala Lapas Bagansiapiapi Tegaskan Larangan Pegawai Terlibat Judi Online
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Kantor Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun Memusnahkan Barang Tegahan
Jumat, 01-11-2019 - 14:38:09 WIB

TERKAIT:
   
 

GardaMETRO.com, Karimun - Kantor Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang tegahan periode Januari 2018-Januari 2019 senilai Rp 1.924.329.000, di halaman belakang Kanwil DJBC khusus Kepri, Kamis (31/10/2019).

BMN eks tegahan itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat. Semuanya berasal dari 190 penindakan berupa 7.288 unit kosmetik, 707 karung ballpress, 152 unit elektronik bekas berbagai jenis dan 100 paket berbagai macam barang-barang lainnya serta 1 unit sarana pengangkut yang kewajiban kepabeanannya tidak terselesaikan.

“Selain itu, turut juga kita musnahkan barang dari pelanggaran di bidang cukai berupa 1.900.000 batang hasil tembakau dan 166.000 liter minuman beralkohol berbagai golongan dan merek,” terang Kepala BC Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani.

Disebutkan, akumulasi nilai barang dari BMN eks penegahan yang sudah mendapat peruntukan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sebesar Rp 1.924.329.000 dan potensi kerugian negara, mencapai Rp 1.000.000.000. Pemusnahan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari fungsi DJBC yakni Community Pritector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

Selain itu, juga untuk menghilangkan nilai guna dan menghindari penyalagunaan atas barang-barang tersebut. Dengan pemusnahan ini, diharapkan memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai. Dari itu pula, diharapkan adanya dukungan dan kerjasama masyarakat serta sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang impor ilegal.

Pemusnahan BMN itu, turut dihadiri dari perwakilan Polres Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanak TBK, Karantina Karimun, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun dan perwajilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Karimun. (red)

Sumber : siagaonline.com



 
Berita Lainnya :
  • Kantor Bea Cukai Tipe B Tanjung Balai Karimun Memusnahkan Barang Tegahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved