Resmi di laporkan Ke Bawaslu Nias Barat, Diduga Politik Uang Paslon ELMAR
Rabu, 14-10-2020 - 18:51:48 WIB
GardaMETRO.com, Nisbar - Paslon ELMAR di laporkan ke badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWALSU) Nias Barat, Jumat (8/10/2020). Masyarakat yang berinisial SG telah melaporkan pasangan calon ELMAR atas dugaan politik uang (money politic) kepada Salah satu Masyarakat.
“EW resmi sudah dilaporkan di BAWASLU Kab.Nias Barat. Laporan kita sudah di terima di BAWASLU Kab.Nias Barat dengan Baik dan pada hari Selasa 13/10/2020 BAWASLU telah memberikan tanda terima laporan, tutur SG saat di temui Wartawan sambil menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan.
SG bersama Tim menuturkan bahwa EW tidak Baik untuk di contoh sebagai seorang calon Bupati yang Akan bertarung pada tanggal 9 Desember mendatang.
Lanjut Pelapor, EW memberikan bahan kampanye, memasang Masker serta memberikan amplok yang diduga berisikan uang kepada Masyarakat saat melakukan Kampanye/Sosialisasi diDesa Sitolu banua Fadoro Kec.Moro’o.
Perbuatan yang di lakukan oleh terlapor ini sangat menjijikan Dan Menciderai Demokrasi Kita karena mengambil Hati Masyarakat bukan dengan menawarkan Fisi Misi (Program) Tetapi dengan cara memberikan Amplok yang diduga berisikan Uang.
Kita ketahui bahwa Dalam pemilu seperti PILKADA yang Akan di gelar Bulan Desember ini, tidak dibenarkan seorang calon Bupati melakukan Politik Uang, ujar SG.
Demikian Ujar Pelapor sembaring Berkata, Kasus ini merupakan Ujian Integritas bagi BAWASLU Nias Barat, Apakah Mereka berani menindak Terlapor tanpa melihat Banyaknya Partai penyusun Dan pendukung dari Terlapor.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan masih berusaha meminta tanggapan dari EW sebagai terlapor. (rls/Feri).
Komentar Anda :