Bawaslu Labusel Adakan Rapat Kordinasi Tentang Tahapan Pemasangan APK
Sabtu, 10-10-2020 - 13:49:30 WIB
GardaMETRO.com, Labusel - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Pada Sabtu (10/10) Mengadakan Rapat Kordinasi Tentang Pemasangan Alat perga Kompanya Rapat tersebut Bertempat Di Aula Gran Suma Blok Songo Desa Sisumut Kotapinang Yang Langsung Dipimpin Ketua Bawaslu Labusel H Muhammad Ajiddin. Harahap SH
Hadir Pada Acara Tersebut Komisioner KPUD Labusel Nopri Harahap Dari pihak Kepolisia dari Polsekta Kotapinang Pihak Kajari Labusel Sat Pol PP Dan Tim Sukses Masing Masing Pasangan Calon Bupati Labusel Yang Akan Bertarung 9 Desember 2020 Nanti
Dalam Rapat Tersebut Ketua Bawaslu H Ajiddin HRP SH Meminta Pada Semua Tim Para Paslon Agar Mematuhi peraturan tentang Pemasangan Jona APK yang Sudah Ditentukan. Sesuai peraturan kami Tidak Segan segan Melakukan tindakan tegas Bagi pelanggar APK Soal Jona Per Kabupaten Perkecamatan dan Jona pedesaan udah ada di tetapkan
Kami akan tindak para Paslon yang memasang APK yang Tanpa Ijin termasuk di alat pitak pemarintahan tidak beh kalau pun ada pemasangan APK dirumah Warga harus Ada Surat Pernyataan tidak Keberatan dari pemilik Rumah
Komisioner KPUD Labusel Nopri HRP Mangatakan Rapat Kordinasi ASI Tentang Pemasangan APK Yang Digelar Bawaslu ini Harus dipatuhi semua Paslon kami juga Akan menggiring Kasus kasus APK Nanti Apabila ada kami lihat Pelanggaran Oleh Para Paslon,"katanya. (MH).
Komentar Anda :