APK Yang Difasilitasi Oleh KPU Kabupaten Bengkalis Belum Terpasang, Ada Apa
Senin, 05-10-2020 - 15:23:23 WIB
GardaMETRO.com, Bengkalis - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkalis 2020 telah memasuki masa Kampanye Pasangan Calon (Paslon).
Alat Peraga Kampanye (APK) dari Paslon yang terpasang di sejumlah jalan sudah di tertibkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis bersama kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.
Sejumlah titik lokasi tempat pemasangan APK telah di tetapkan KPU Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan SK KPU Kabupaten Bengkalis Nomor : 199/PL.04.2.Kpts/1403/KPU.Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Lokasi Alap Peraga Kompanye Peserta Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.
Namun hingga saat ini APK para Paslon belum terpasang dari KPU Kabupaten Bengkalis di sejumlah titik yang telah di tetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, pada group WhastApp Publik Relation mengatakan “Assalamualaikum wr wb Yth Rekan2 Lokasi APK sudah ditetapkan oleh KPU dan APK yang di fasilitasi oleh KPU masih dalam proses pengadaan. Untuk APK yang dibuat oleh Paslon sudah bisa dipasang sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan KPU oleh masing2 paslon.,” jelasnya.
Beni Syahputra, Kordiv SDM dan Organisasi Bawaku Kabupaten Bengkalis kepada awak media, Senin 5 Oktober 2020 menjelaskan “Menggesa kepada team paslon utk segera memberikan desain baleho atau spanduk sesuai aturan ke kpu, agar bisa di sahkan dan dicetak, dan team paslon jg bisa mencetak APK mandiri sebanyak 200%,” ungkapnya.
Terkait hal apakah Tim Paslon sudah memberikan Desain Paslon Ke KPU untuk di buat Baliho/APK, Ketua Tim pemenangan Paslon KDI, Misliadi mengatakan “sudah bang kemaren,” jawab Misliadi dengan tegas. (Rjw/Ricky)
Komentar Anda :