| Ketua Umum APDESI Memastikan Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadir Dipelantikan | | Pemdes Kepala Pulau Saluran 35 KPM Kepada Warga yang Kurang Mampu | | Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Bakal Diresmikan Pj Walikota Muflihun | | Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau | | Diduga Excavator Milik Aleng Terlibat PETI Dan Perusakan Hutan Kawasan Di Lokasi KM 26 Lubuk Toman | | Pemdes Aur Gading Salurkan BLT Earmark DD Tahap 2 Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Hasil RDP Soal JP Pub & KTV, Mirwansyah SH : Semua Pihak Menahan Diri dan Menghormati Hasil Putusan Rapat
Rabu, 14-12-2022 - 08:18:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Gardametro.com, PEKANBARU -- Maraknya pemberitaan miring terkait tempat hiburan Joker Poker Pub & KTV terkuak saat Rapat koordinasi lanjutan DPRD kota Pekanbaru menanggapi tuntutan aksi demo penolakan.

Fakta bahwa sesungguhnya tempat hiburan tersebut bernama JP Pub & KTV bukanlah Joker Poker Pub & KTV sebagaimana marak beredar dan ironisnya JP Pub & KTV dituding tidak berizin padahal telah mengantongi izin Yang pertama adalah dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), ini terbit otomatis di sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Yang kedua, dokumen surat pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), terbit otomatis di sistem OSS RBA.

Ketiga, nomor induk berusaha (NIB) dan lampiran kegiatan usaha (OSS RBA)

Keempat, surat keterangan usaha dari camat binawidya (bukan syarat OSS RBA, hanya dokumen pendukung)

Yang Kelima, nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dari bea cukai dan yang keenam yakni izin tatanan perilaku hidup baru (ITPHB) diterbitkan oleh DPMPTSP berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari satgas covid yang di ajukan oleh pelaku usaha, dan lainnya.

Berdasarkan hasil hearing tersebut, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan agar tempat hiburan JP Pub & KTV di Jalan HR Soebrantas ditutup sementara.

"Komisi I yang membidangi masalah perizinan dan bermitra dengan DPMPTSP merekomendasikan untuk menutup sementara JP pub & KTV karena ada izin yang salah, mohon segera diperbaiki izinnya" kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra usai hearing, Selasa (13/12/2022).

Tempat hiburan JP Pub & KTV tetap diperbolehkan beroperasi, namun hanya untuk karaoke saja. Pasalnya memang mempunyai izin untuk tempat usaha karaoke.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal usai menggelar rapat koordinasi lanjutan mengenai tuntutan aksi demo penolakan JP Pub & KTV di Jalan Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Selasa (13/12/2022).

"Kepada pelaku usaha untuk tidak membuka usaha selain karaoke," ujar Syoffaizal, Selasa (13/12/2022).

Meski diperbolehkan beroperasi, lanjut Syoffaizal, nantinya jika ditemukan pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA, maka akan dilakukan sikap tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"DPMPTSP Kota Pekanbaru terhadap usaha karaoke jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan, berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan pihak kepolisian akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Pengacara muda Mirwansyah, S.H., M.H., mengatakan "hearing kali ini sekaligus mengklarifikasi berita hoax yang berseliweran selama ini dan kemarin juga terjadi aksi sampai tengah malam dengan memaksakan kehendak untuk menyegel JP Pub dan KTV, tapi Alhamdulillah itu tidak dilakukan karena penyegelan itu melawan hukum oleh karena itu hari ini tegas disampaikan bahwa JP Pub & KTV memiliki izin dan kami mengajak semua pihak untuk menghormatinya".

Lanjut pengacara yang terkenal tegas dan vokal menyuarakan kebenaran itu mengajak semua pihak dapat menahan diri dan menghormati keputusan hearing.

"Saya mohon semua pihak menahan diri dan menghormati keputusan tersebut karena negara ini negara demokrasi dan negara hukum serta agar tidak menggiring opini persolan berbau sara"tegasnya.

Humas JP Pub & KTV, S.Hondro juga menyayangkan masifnya pemberitaan miring hingga menyerang pribadinya, harusnya memberikan informasi yang aktual dan fakta pasalnya pihak JP Pub & KTV telah mengantongi perizinan melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha.

“Izin sudah ada. Dan lingkungan semua tdk ada masalah, kami mengajak dan merangkul semua pihak dan warga tempatan"ungkapnya.

Diketahui kehadiran dan kemudahan Sistem OSS yang diberikan pemerintah pusat bertujuan untuk memutus mata rantai ‘orang tengah’ sehingga pengusaha bisa secara langsung melakukan pendaftaran secara transparan, terbuka dan terjamin.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga pernah menjelaskan, sistem OSS berbasis risiko ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU CK). Melalui sistem tersebut, katanya, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK risiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal.

"Mengurusnya mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ucapnya dikutip dari laman kemenag.go.id.

Menurut pantauan awak media, turut hadir dalam rapat tersebut Dit Intelkam Polda Riau, DPMPTSP Riau, DPMPTSP Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru, DPP Kota Pekanbaru, Kabag Hukum, Sat Intelkam Polresta Pekanbaru, Bagops Resta Pekanbaru, Camat Binawidya dan juga lurah Tobek Godang.***



 
Berita Lainnya :
  • Hasil RDP Soal JP Pub & KTV, Mirwansyah SH : Semua Pihak Menahan Diri dan Menghormati Hasil Putusan Rapat
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved