Dugaan pelanggaran di THK mendapat respon dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 08-11-2022 - 08:33:00 WIB
Sidoarjo.gardametro.com
Taman Hiburan Krian (THK) yang selama ini banyak terdapat Cafe yang diduga beroperasi tanpa ijin telah banyak menjadi sorotan publik terutama mengenai banyaknya peredaran miras serta pemandu lagu bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi ladang peredaran narkoba
tentunya hal ini banyak menguras perhatian dari publik, hingga perlu adanya tindakan dari pihak keamanan dan pemerintahan daerah beserta jajaran selaku pemangku serta penegak perda (peraturan daerah) itu sendiri
Saat tim media menggali informasi ke dinas Satpol Pamong Praja Sidoarjo mengenai adanya pelanggaran Perda dilokasi yang terletak di daerah Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo tersebut ditemukan fakta bahwa untuk menindak lanjuti hal itu harus ada kordinasi dengan pihak pihak yang memiliki kewenangan
ditemui awak media di kantor dinas pada Senin 7/11/2022, Yani selaku Kabag ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari dinas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani menyampaikan bahwa laporan berita dari pihak media telah diterima dan akan dikaji ulang serta akan berkordinasi dengan pihak pihak terkait
"Kalau masalah ijin operasi maka ke dinas perijinan, kalau masalah peredaran miras ke desperindag sedangkan masalah ijin tempat hiburan ke dinas pariwasata, sedangkan untuk masalah lain lain kita kordinasikan dengan kepolisian kalau perlu kita nanti gandeng BNN" ucap Yani didepan awak media saat mengkonfirmasikan hal tersebut
Hal ini tentunya menjadi atensi tersendiri dari dinas Satpol pp Sidoarjo, mengingat kegiatan tersebut telah berlangsung secara masif dan terang terangan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat lingkungan setempat
Untuk melengkapi keberimbangan berita, awak media akan menggali informasi lebih dalam dengan mendatangi dinas perijinan dan dinas pariwisata kabupaten Sidoarjo (Bersambung)
Komentar Anda :