| Ketua Umum APDESI Memastikan Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadir Dipelantikan | | Pemdes Kepala Pulau Saluran 35 KPM Kepada Warga yang Kurang Mampu | | Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Bakal Diresmikan Pj Walikota Muflihun | | Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kadisdik Riau | | Diduga Excavator Milik Aleng Terlibat PETI Dan Perusakan Hutan Kawasan Di Lokasi KM 26 Lubuk Toman | | Pemdes Aur Gading Salurkan BLT Earmark DD Tahap 2 Tahun 2024
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dugaan pelanggaran di THK mendapat respon dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo
Selasa, 08-11-2022 - 08:33:00 WIB

TERKAIT:
   
 



Sidoarjo.gardametro.com
Taman Hiburan Krian (THK) yang selama ini banyak terdapat Cafe yang diduga beroperasi tanpa ijin telah banyak menjadi sorotan publik terutama mengenai banyaknya peredaran miras serta pemandu lagu bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi ladang peredaran narkoba

tentunya hal ini banyak menguras perhatian dari publik, hingga perlu adanya tindakan dari pihak keamanan dan pemerintahan daerah beserta jajaran selaku pemangku serta penegak perda (peraturan daerah) itu sendiri

Saat tim media menggali informasi ke dinas Satpol Pamong Praja Sidoarjo mengenai adanya pelanggaran Perda dilokasi yang terletak di daerah Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo tersebut ditemukan fakta bahwa untuk menindak lanjuti hal itu harus ada kordinasi dengan pihak pihak yang memiliki kewenangan

ditemui awak media di kantor dinas pada Senin 7/11/2022, Yani selaku Kabag ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari dinas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani menyampaikan bahwa laporan berita dari pihak media telah diterima dan akan dikaji ulang serta akan berkordinasi dengan pihak pihak terkait

"Kalau masalah ijin operasi maka ke dinas perijinan, kalau masalah peredaran miras ke desperindag sedangkan masalah ijin tempat hiburan ke dinas pariwasata, sedangkan untuk masalah lain lain kita kordinasikan dengan kepolisian kalau perlu kita nanti gandeng BNN" ucap Yani didepan awak media saat mengkonfirmasikan hal tersebut

Hal ini tentunya menjadi atensi tersendiri dari dinas Satpol pp Sidoarjo, mengingat kegiatan tersebut telah berlangsung secara masif dan terang terangan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat lingkungan setempat

Untuk melengkapi keberimbangan berita, awak media akan menggali informasi lebih dalam dengan mendatangi dinas perijinan dan dinas pariwisata kabupaten Sidoarjo (Bersambung)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan pelanggaran di THK mendapat respon dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    01 Suami Istri Menggelapkan Uang Masyarakat Miliaran Rupiah, Berkedok Arisan Online
    02 Alm Briptu Nanda Asmara Dikebumikan, Keluarga Besar Polres Batubara Sangat Kehilangan
    03 Beredarnya Video Tidak Senonoh Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias Tidak Menjaga Marwah Dewan
    04 Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
    05 Heboh, Warga Geger Kuburan Di Bongkar ,Tali Pocong di Curi
    06 Diduga Korupsi DD-ADD Pj Kades Antonioman Manaraja, Dan Terpilih Lagi Jadi Kades Defenitif Lahusa Fau
    07 Ponakan Sendiri Disetubuhi Oleh Seorang Perangkat Desa Banuasibohou
     
    GardaMETRO.com adalah Situs berita nasional terkini, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita ini selama 24 jam dalam sepekan selalu update, dan secara kreatif mengawinkan teks, foto, video dan suara. Fokus pada pembaca di Indonesia dan luar negeri. Selengkapnya
     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Ekonomi
    + Politik
    + Nasional
    + Daerah
    + Hukrim
    + Gaya Hidup
    + Internasional
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jl. Hangtuah Ujung No. 69
    Pekanbaru - Riau
    Hotline :
    www.GardaMETRO.com
    MEMBER OF :
    Ikatan Media Online (IMO)
    Indonesia Himpunan Pewarta Indonesia (HPI)
     
    © 2021 GardaMETRO.com, all rights reserved